Senin, 06 April 2026


Sleman- 6 April 2026 bertempat di Op Room Dinas PMK Kabupaten Sleman Tenaga Pendamping Profesional/Pendamping Desa mendapatkan Bimbingan Teknis/ peningkatan kapasitas mengenai Pemeringkatan Bumdes dan Pembuatan Blog sebagai sarana TPP mengakualisasi diri dalam kegiatan pendampingan di lapangan. Bimtek dibuka oleh Bapak Nana Sujarwit selaku wakil dari Dinas PMK Kabupaten Sleman dilanjutkan pemaparan materi oleh Bapak Agung Margandhi TAPM Kabupaten Sleman dilanjutkan Bapak Murtodho selaku Korprov Tenaga Pendamping Profesional DIY.

Bimtek Pemeringkatan BUMKal/BUMKalma sangat penting sehingga bisa dijadikan sebagai instrumen evaluasi kinerja, akuntabilitas dan pemetaan kematangan (Perintis, Pemula, Berkembang dan Maju) berdasarkan Regulasi, Pemeringkatan ini mendorong peningkatan tata kelola profesional,  mempermudah pembinaan berbasis data, serta memacu transparansi laporan  keuangan dan kemanfaatan sosial-ekonomi bagi kalurahan. 

Manfaat dan Pentingnya Pemeringkatan BUMDes

Evaluasi Kinerja Mandiri:Membantu pengurus BUMDes memahami posisi dan perbaikan yang diperlukan berdasarkan 7 aspek utama (Kelembagaan, Manajemen, Usaha, Kemitraan,Aset, Administrasi, dan Kemanfaatan).

Dasar Pembinaan yang Tepat Sasaran: Pemerintah dapat menetapkan langkah pembinaan atau stimulus yang sesuai kebutuhan, terutama bagi BUMDes yang masih dalam kategori perintis atau pemula.

Peningkat Profesionalisme & Transparansi: Mendorong BUMDes untuk mengelola unit usaha, administrasi, dan pelaporan keuangan secara transparan dan akuntabel.

Acuan Kemitraan:BUMDes dengan peringkat yang baik (seperti kategori Maju) memudahkan dalam menjalin kemitraan, akses permodalan, dan kerjasama bisnis.

Penggerak Ekonomi Desa: Memastikan BUMDes memberikan kontribusi riil terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat. 

Pemeringkatan ini umumnya didasarkan pada peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3  Tahun 2021 serta formulasi pada Kepmendesa PDTT 145/2022.  

Setelah Bimtek dilakukan diharapkan TPP segera  menindaklanjuti dengan melakukan pendampingan ke BumKal dan Bumkalma dengan menyesuaikan ketugasan antara PD dan PLD sehingga diharapkan dalam kurun waktu seminggu ke depan Pemeringkatan BumKal akan segera dapat diselesaikan.

Dalam sesi ke 2 Narasumber berganti ke Koordinator Provinsi Bapak Murtodho
yang melakukan penekananan kepada seluruh TPP untuk lebih memperhatikan dalam kegiatan bermedia sosial serta usaha untuk memberikan kegiatan edukatif bagi TPP dalam pengembangan diri yang diharapkan dapat menunjang kegiatan pendampingan di kalurahan. 
Kegiatan menulis lewat blog memiliki peran yang sangat penting bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP), tidak hanya sebagai dokumentasi kinerja tetapi juga sebagai alat pemberdayaan dan pengembangan diri. Berikut adalah beberapa poin pentingnya kegiatan menulis blog bagi Tenaga Pendamping Desa berdasarkan: 






Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan Margorejo Tambahan masa jabatan Lurah 2 tahun

 


Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kalurahan Margorejo untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tambahan masa jabatan Lurah 2 tahun,  berlangsung dengan lancar pada Kamis,  12 Maret 2026, di Balai Pertemuan Kalurahan Margorejo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Margorejo, Abdul Aziz Muh Ridwan, Plt. Panewu Tempel, perwakilan Dinas PMK Sleman, Yohanes Purnama Kristiawan.

Carik Margorejo, Ariyanto Wibowo menjelaskan semua usulan masyarakat sudah diverifikasi.

“Seluruh usulan yang masuk dari masyarakat telah diverifikasi di enam padukuhan. Setiap aspirasi dicatat secara rinci dan dikaji kelayakannya bersama tim pendamping desa dan Kapanewon Tempel. Proses ini memastikan setiap program yang diusulkan realistis, prioritas, dan dapat diimplementasikan dengan baik di tahun 2026,” ungkapnya.

“Semua usulan dari warga akan menjadi bahan evaluasi dan prioritas dalam RKP Tahun 2027-2028, sebagai wujud transparansi, partisipasi masyarakat, dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” sambung Ariyanto.

Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan menekankan bahwa Musrenbang sebagai kunci keterlibatan aktif masyarakat.

“Musrenbang ini menjadi forum penting bagi seluruh warga untuk memastikan setiap kebutuhan dan program pembangunan yang diusulkan sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat. Keterlibatan aktif warga adalah kunci agar pembangunan benar-benar bermanfaat,” ungkap Abdul Azis.

Sementara Plt. Panewu Tempel, Muhammad Arif Rahman menekankan tentang keselarasan program pembangunan.

“Musrenbang Kalurahan Margorejo adalah langkah strategis untuk menyelaraskan program pembangunan desa dengan prioritas kapanewon dan Kabupaten Sleman. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting agar pembangunan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga,” jelasnya.

“Kehadiran kami dalam Musrenbang ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan aspirasi masyarakat Margorejo terserap dan diperjuangkan di tingkat kabupaten. Setiap usulan harus realistis, prioritas, dan mampu meningkatkan kualitas hidup warga secara nyata,” ungkapnya. (SBD Kim Tempel)

Sleman- 6 April 2026 bertempat di Op Room Dinas PMK Kabupaten Sleman Tenaga Pendamping Profesional/Pendamping Desa mendapatkan Bimbingan Te...