Senin, 06 April 2026


Sleman- 6 April 2026 bertempat di Op Room Dinas PMK Kabupaten Sleman Tenaga Pendamping Profesional/Pendamping Desa mendapatkan Bimbingan Teknis/ peningkatan kapasitas mengenai Pemeringkatan Bumdes dan Pembuatan Blog sebagai sarana TPP mengakualisasi diri dalam kegiatan pendampingan di lapangan. Bimtek dibuka oleh Bapak Nana Sujarwit selaku wakil dari Dinas PMK Kabupaten Sleman dilanjutkan pemaparan materi oleh Bapak Agung Margandhi TAPM Kabupaten Sleman dilanjutkan Bapak Murtodho selaku Korprov Tenaga Pendamping Profesional DIY.

Bimtek Pemeringkatan BUMKal/BUMKalma sangat penting sehingga bisa dijadikan sebagai instrumen evaluasi kinerja, akuntabilitas dan pemetaan kematangan (Perintis, Pemula, Berkembang dan Maju) berdasarkan Regulasi, Pemeringkatan ini mendorong peningkatan tata kelola profesional,  mempermudah pembinaan berbasis data, serta memacu transparansi laporan  keuangan dan kemanfaatan sosial-ekonomi bagi kalurahan. 

Manfaat dan Pentingnya Pemeringkatan BUMDes

Evaluasi Kinerja Mandiri:Membantu pengurus BUMDes memahami posisi dan perbaikan yang diperlukan berdasarkan 7 aspek utama (Kelembagaan, Manajemen, Usaha, Kemitraan,Aset, Administrasi, dan Kemanfaatan).

Dasar Pembinaan yang Tepat Sasaran: Pemerintah dapat menetapkan langkah pembinaan atau stimulus yang sesuai kebutuhan, terutama bagi BUMDes yang masih dalam kategori perintis atau pemula.

Peningkat Profesionalisme & Transparansi: Mendorong BUMDes untuk mengelola unit usaha, administrasi, dan pelaporan keuangan secara transparan dan akuntabel.

Acuan Kemitraan:BUMDes dengan peringkat yang baik (seperti kategori Maju) memudahkan dalam menjalin kemitraan, akses permodalan, dan kerjasama bisnis.

Penggerak Ekonomi Desa: Memastikan BUMDes memberikan kontribusi riil terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat. 

Pemeringkatan ini umumnya didasarkan pada peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3  Tahun 2021 serta formulasi pada Kepmendesa PDTT 145/2022.  

Setelah Bimtek dilakukan diharapkan TPP segera  menindaklanjuti dengan melakukan pendampingan ke BumKal dan Bumkalma dengan menyesuaikan ketugasan antara PD dan PLD sehingga diharapkan dalam kurun waktu seminggu ke depan Pemeringkatan BumKal akan segera dapat diselesaikan.

Dalam sesi ke 2 Narasumber berganti ke Koordinator Provinsi Bapak Murtodho
yang melakukan penekananan kepada seluruh TPP untuk lebih memperhatikan dalam kegiatan bermedia sosial serta usaha untuk memberikan kegiatan edukatif bagi TPP dalam pengembangan diri yang diharapkan dapat menunjang kegiatan pendampingan di kalurahan. 
Kegiatan menulis lewat blog memiliki peran yang sangat penting bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP), tidak hanya sebagai dokumentasi kinerja tetapi juga sebagai alat pemberdayaan dan pengembangan diri. Berikut adalah beberapa poin pentingnya kegiatan menulis blog bagi Tenaga Pendamping Desa berdasarkan: 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sleman- 6 April 2026 bertempat di Op Room Dinas PMK Kabupaten Sleman Tenaga Pendamping Profesional/Pendamping Desa mendapatkan Bimbingan Te...