Selasa, 05 Mei 2026

Sinergi Lintas Sektor: Strategi Merdikorejo dan Lumbungrejo dalam Menekan Angka Stunting




Stunting bukan sekadar masalah tinggi badan, melainkan ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia masa depan Indonesia. Di tingkat lokal, Kalurahan Merdikorejo dan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, telah menunjukkan komitmen serius dalam melakukan mitigasi dan intervensi penurunan angka stunting. Melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan tenaga kesehatan, penyuluh lapangan, hingga Tenaga Pendamping Profesional Kemendesa PDT, kedua kalurahan ini berupaya menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan optimal anak.

Landasan Regulasi Nasional

Upaya di tingkat kalurahan ini sejalan dengan mandat pemerintah pusat. Penanganan stunting di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya:

  • Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menetapkan target nasional prevalensi stunting turun hingga 14% pada tahun 2024.

  • Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 8 Tahun 2022 yang memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan nabati dan hewani serta pencegahan stunting di desa.

Kolaborasi Strategis di Lapangan

Keberhasilan intervensi stunting di Merdikorejo dan Lumbungrejo tidak terlepas dari peran aktif Puskesmas Tempel I serta PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) Kapanewon Tempel.

  1. Intervensi Spesifik oleh Puskesmas: Puskesmas berperan dalam ranah medis, mulai dari pemberian tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri dan ibu hamil, hingga pemantauan gizi buruk pada balita melalui Posyandu.

  2. Intervensi Sensitif oleh PLKB: PLKB fokus pada edukasi pola asuh dan keluarga berencana. Melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), orang tua diajarkan pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

  3. Audit Kasus Stunting: Bersama Pemerintah Kalurahan, pihak-pihak ini melakukan penelusuran terhadap anak yang terindikasi stunting untuk mencari penyebab fundamental, apakah karena faktor asupan gizi, sanitasi, atau penyakit penyerta.

Peran Tenaga Pendamping Profesional Desa dalam Tata Kelola Anggaran

Pemerintah Kalurahan Merdikorejo dan Lumbungrejo  juga bekerja sama erat dengan TPP Tempel. Pendamping Desa memastikan bahwa perencanaan pembangunan kalurahan (RKP Kalurahan) dan penganggaran (APB Kalurahan) telah mencerminkan keberpihakan pada penanganan stunting, hal ini disampaikan ketika TPP berkoordinasi dengan Kamituwo Merdikorejo Bapak Afriyanto dan Bapak Suwanto selaku Kamituwo Lumbungrejo, 

Kerjasama ini mencakup pemanfaatan Dana Desa untuk:

  • Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal.

  • Pembangunan sarana air bersih dan sanitasi (jambanisasi).

  • Insentif bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang menjadi ujung tombak pendataan stunting di tingkat RT/RW.

Mitigasi dan Harapan Masa Depan

Mitigasi yang dilakukan tidak hanya menyasar anak yang sudah stunting (intervensi kuratif), tetapi juga pada kelompok berisiko seperti calon pengantin (catin) melalui pemeriksaan kesehatan dini. Dengan sinergi yang kuat antara birokrasi kalurahan, tenaga kesehatan dari Puskesmas, edukasi dari PLKB, serta pengawalan anggaran oleh TPP, Kalurahan Merdikorejo dan Lumbungrejo optimis dapat menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.

Langkah konkret ini membuktikan bahwa masalah nasional seperti stunting dapat diatasi secara efektif dimulai dari unit pemerintahan terkecil, asalkan kolaborasi antar-lembaga terjalin secara harmonis dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERAN PENDAMPING DESA DALAM IKUT SERTA DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KALURAHAN PONDOKREJO

           Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan sosial yang memerlukan penanganan secara terpadu, berkelanjutan, dan melibatkan berb...